Oleh: Zainudin
Hasan,SH,MH*
Pengertian Sesan
Masyarakat Suku Lampung Pepadun (Sungkai Bunga Mayang, Way
Kanan Buway Lima, Abung Siwo Mego, Mego Pak Tulangbawang, dan Pubian Telu Suku) pada saat melangsungkan pernikahan anak
Perempuannya memiliki budaya memberikan barang baik berupa surat dan atau "harta bergerak dan tidak bergerak" seperti seperangkat perabot rumah tangga lengkap
kepada anak perempuan dan calon suaminya yang dinamakan Sesan (sebagian
menyebutnya Sansan). Jadi pengertian
Sesan adalah barang baik berupa surat dan atau "harta bergerak dan tidak bergerak" seperti seperangkat perabot rumah tangga sebagai sarana pindah Jenganan (rumah keluarga yang baru penganten)
sebagai tanda kenang-kenangan dari orang tua, handai taulan dan saudara
pengantin perempuan (Kelama, Kemaman, Kenubi, dll) mulai dari yang besar sampai
pada yang paling kecil yang diberikan oleh keluarga mempelai perempuan. Saya katakan berupa barang atau surat dan atau harta bergerak dan tidak bergerak karena selain berupa perabotan rumah tangga yang sudah jamak kita lihat pada tradisi Sesan, ada juga Sesan yang berupa Rumah/atau tempat tinggal, Mobil/atau kendaraan, Emas, Perak, berlian, surat berharga dan lain-lain yang pada intinya diberikan oleh pihak keluarga pengantin perempuan untuk menjalani mahligai rumah tangganya bersama sang suami.
Sesan tersebut akan diserahkan kepada pihak keluarga
laki-laki umumnya pada saat acara resepsi pernikahan berlangsung yang sekaligus sebagai
penyerahan mempelai wanita kepada keluarga laki-laki.
Sumber Sesan
Sesan yang telah dibelanjakan dalam bentuk barang tersebut berasal
dari:
1) Tengepik (uang yang ditinggalkan oleh calon pengantin
perempuan, hal ini berlaku untuk perempuan yang Bakbai atau larian); atau
2)
Serah (apabila calon pengantin perempuan melalui proses
lamaran atau khitbah); dan
3)
Tulung
(berasal dari kerabat calon pengantin perempuan seperti: Orang tua, Mehani
(saudara laki-laki), kelepah (saudara perempuan), Kelama (saudara laki-laki ibu
dan keturunannya), Kemaman (saudara laki-laki bapak), Kenubi (sepupu dari pihak
saudara perempuan ibu), dll dan/atau uang tambahan dari pihak pengantin
laki-laki sesuai kesepakatan antara kedua belah pihak sebelum pernikahan
berlangsung.
Apabila dilihat dari sumber dan barang-barang yang diberikan
oleh pihak keluarga perempuan sudah selayaknya apabila uang Tengepik
atau Serah
pada orang Lampung terbilang cukup besar, sesan inilah yang merupakan salah
satu sumbernya (diluar biaya-biaya nikah, acara adat, begawi, hingga ke
resepsi/pesta/walimah). Sehingga adalah salah kaprah apabila ada penilaian dari
pihak luar bahwa ‘mengambil’ gadis Lampung itu ‘biayanya mahal’, hal itu tidak
lain dan tidak bukan uang yang telah diberikan oleh pihak laki-laki akan
kembali dalam bentuk barang-barang perabotan rumah tangga bahkan biasanya dalam
jumlah nilai yang lebih besar.
Kegunaan Sesan
Sesan merupakan perabotan rumah tangga siap pakai mulai dari
Furniture (Meja, kursi, lemari, Tempat tidur), Perlengkapan Kamar mandi,
Perlengkapan dapur dan perlengkapan makan, sehingga fungsi dari sesan tersebut
memang benar-benar untuk digunakan oleh keluarga pengantin baru pada kegiatan
sehari-harinya di rumah tangganya mulai dari memasak, mencuci, mengepel,
menyetrika dan lain sebagainya.
No comments:
Post a Comment