Menjadi Pembicara Dari sudut Pandang Akademisi Hukum dalam Acara Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan oleh Anggota DPD RI Asal Lampung KH.Ir.Abdul Hakim MM, Sabtu 8 Februari 2020
Bandar Lampung, 8 Februari 2020. Menjadi salah satu pembicara dalam acara sosialisasi empat pilar kebangsaan yang diselenggarakan oleh anggota DPD RI asal Lampung KH.Ir. Abdul Hakim,MM bekerjasama dengan Lembaga Amil Zakat Dompet Amal Islami (LAZDAI) Provinsi Lampung. Turut hadir dalam acara tersebut Bapak Candra Kirana,SH,MAP selaku Kepala Kantor DPD Perwakilan Provinsi Lampung dan Manager Operasional LAZDAI Bapak Prihtiono,Ssi. Abdul Hakim menyampaikan bahwa urgensi sosialisasi empat pilar kebangsaan adalah untuk meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Sedangkan Zainudin Hasan menyampaikan tentang bagaimana implementasi dan konsekuensi yang harus dilakukan warga negara dalam sebuah Negara Hukum sebagaimana amanah Undang-undang Dasar dengan cara mematuhi konstitusi dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Acara sosialisasi ini diikuti oleh 150 orang yang terdiri atas aktifis sosial, mahasiswa, dan penerima manfaat LAZDAI,
|
No comments:
Post a Comment