Saturday, January 21, 2017

Tantangan (Ka) Polda baru Lampung



Oleh : Zainudin Hasan,SH,MH.*
 
Kepolisian Daerah Lampung (Polda) kini telah resmi menyandang Polda tipe A sesuai dengan surat keputusan Kepala Kepolisian republik indonesia Jendral polisi Tito Karnavian bernomor B/5342/X/2016/SRENA bertanggal 25 oktober 2016. Pengukuhan ini secara langsung telah dilaksanakan oleh Irwasum Mabes Polri Komisaris Jendral Dwi Prayitno di Lapangan Mapolda pada hari sabtu 29 Oktober 2016 yang lalu disaksikan oleh para tamu undangan baik dari pemerintah daerah dan dari berbagai instansi serta lembaga di Provinsi Lampung .
Pertama-tama adalah kita ucapkan selamat bertugas kepada Kapolda yang baru bapak Brigjen Soejarno dikepolisian Daerah Lampung menggantikan bapak Brigjen Ike Edwin Kapolda sebelumnya yang kini ditugaskan sebagai Kasespimma Sespim Polri Lemdikpol di Mabes Polri. Berdasarkan ketentuan, kenaikan Polda dari tipe B ke tipe A tersebut secara otomatis akan menaikkan status kepangkatan kapolda dari sebelumnya brigadir jendral (bintang satu) menjadi inspektur jendral (bintang dua) yang nampaknya tidak lama lagi akan dilantik dan dikukuhkan. Naiknya status Polda Lampung dari tipe B ke tipe A tentu saja harus diiringi dengan sejumlah pembenahan diinternal kepolisian, meningkatkan kinerja dengan cara melakukan evaluasi, membersihkan oknum-oknum nakal, penegakan kode etik secara transparan dan adil, melakukan penambahan personil untuk menyesuaikan jumlah pegawai Polda sehingga memang layak menyandang Polda tipe A, menekan angka kriminalitas yang tinggi, mengatasi dan menanggulangi konflik, pemberantasan pungutan liar, pemberantasan pengedaran dan penyalahgunaan narkoba, tindak pidana korupsi, sampai pada peningkatan pelayanan publik mulai dari pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM, optimalisasi pelayanan di Samsat, hingga peningkatan pelayanan pada masyarakat mulai dari tingkat Polsek, Polres hingga Polda.
Kapolda yang baru saja dilantik tentu saja memiliki tugas yang berat karena beliau setidaknya memiliki beban moral dengan kenaikan tipe Polda Lampung yang sebelumnya tipe B sekarang telah menjadi tipe A. Selain membenahi kondisi internal pekerjaan rumah Kapolda yang nampaknya sampai sekarang belum tuntas adalah masalah pemberantasan begal sampai keakar-akarnya, tingginya angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), memberantas pungutan liar dan konflik antara warga yang setiap saat selalu meletus, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai institusi yang memiliki tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tugas kepolisian memiliki tanggung jawab yang sangat besar, kondisi masyarakat Provinsi Lampung yang majemuk dan kompleks menjadi peluang munculnya berbagai macam persoalan masyarakat, untuk dapat menyelesaikan setiap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, polisi tidak serta merta bertindak tanpa dilandasi oleh kemampuan yang baik dan mendukung. Menurut Bayley (1994) dalam tulisan Chrysnanda : untuk mewujudkan rasa aman mustahil dapat dilakukan dengan cara-cara yang konvensional yang dibuat oleh birokrasi yang rumit, mustahil terwujud melalui perintah-perintah yang terpusat tanpa memperhatikan kondisi setempat yang sangat berbeda dari tempat yang satu dengan tempat yang lain.
Masalah begal dan curanmor, Lampung cukup dikenal sebagai “wilayah penghasil” begal di Indonesia bahkan para pelaku yang beraksi di pulau jawa merupakan pemain yang berasal dari Lampung, bahkan telah menjadi rahasia umum bahwa ada suatu wilayah di Lampung yang merupakan wilayah atau kampung yang dijadikan sebagai tempat penadahan kendaraan curian dan “sarang” pelaku curanmor. Sebagai Provinsi yang sedang melangkah maju hal ini tentu saja memberikan citra yang tidak baik terhadap Lampung dan berakibat buruk terhadap iklim investasi dan menghambat kemajuan serta perkembangan perekonomian.
Terkait masalah konflik di Lampung baik konflik warga masyarakat yang terjadi antara kampung satu dengan kampung yang lain, antara masyarakat dengan perusahaan, antara suku yang satu dengan suku dan lain, atau konflik yang terjadi karena faktor lainnya. Salah satu contoh konflik antara warga masyarakat yang telah terjadi hanya dalam hitungan hari dari dilantiknya Kapolda, pada hari jumat tanggal 4 November yang lalu nyaris terjadi bentrok antara warga kampung Kedaton Induk Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur dengan warga kampung Sritejo Kencono, Kecamatan Kota Gajah, Lampung Tengah. Sama halnya dengan kasus pembegalan dan curanmor, tingkat konflik dilampung dibilang cukup tinggi yang disebabkan berbagai faktor yang tentu saja harus dicari akar permasalahannya dengan melakukan deteksi dini pada daerah-daerah yang rawan konflik, deteksi dini adalah salah satu cara yang ampuh untuk mencegah, sehingga benih-benih konflik dapat minimalisir bahkan dapat dihilangkan di bumi Sai bumi ruwa jurai ini.
Beberapa persoalan diatas adalah tantangan bagi Kapolda beserta jajarannya dikepolisian daerah lampung dimulai dengan melakukan pembenahan internal dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat adalah sebuah keniscayaan yang harus dilakukan. Dibutuhkan konsistensi dan komitmen yang kuat untuk memperbaikinya, perbaikan kualitas dan kuantitas Sumber daya manusia yang lebih profesional, humanis, jujur dan amanah dengan cara memperketat seleksi dan menegakkan disiplin kode etik pegawai, karena melalui seleksi yang benar dan penegakan disiplin pegawai yang benar pula dapat dihasilkan sumberdaya manusia yang benar-benar berkualitas. Dalamhal pelayanan publik, profesionalisme dalam bekerja, melakukan penghapusan pungli untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat harus menjadi komitmen utama karena ukuran standar keberhasilannya hanya dapat dilihat dengan meminimalisir keluhan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.
Melihat program Kapolda Lampung yang sebelumnya yaitu anjau silau, rembug pekon, dan polisi dimana-mana adalah termasuk program yang berjalan cukup baik dan layak dilanjutkan dan ditingkatkan lebih baik lagi. Program rembug pekon adalah salah satu program warisan yang telah mendapatkan Polmas Award pada tahun 2015 lalu, melalui program tersebut pihak kepolisian melaksanakan program melalui langkah-langkah preventif dengan cara merangkul masyarakat sehingga dapat tercipta lingkungan yang aman dan damai, melalui cara tersebut dapat dicegah konflik sosial secara dini melalui kearifan lokal yang ada ditengah-tengah masyarakat Lampung.
Hal yang terkait dengan masalah premanisme, pencurian dengan kekerasan, narkoba, terorisme dan komunisme, serta pungutan-pungutan liar yang kadang dibekingi oleh para preman dan oknum bisa diberantas dengan meningkatkan peranan satgas-satgas yang memang sudah ada seperti satgas anti narkoba, satgas anti Radikalisme Terorisme dan Komunisme (RTK), satgas Operasi Pemberantasan Pungli (OPP), dan Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 yang merupakan bentukan polri ditingkat kepolisian daerah yang pembentukannya secara khusus fokus kepada tugas masing-masing perlu terus ditingkatkan kinerjanya. Melakukan evaluasi dan optimalisasi kinerja satgas-satgas yang memang sudah terbentuk secara terintegrasi karena masing-masing satgas meskipun ruang lingkup kerja dan sasaran yang berbeda namun sesungguhnya saling berkaitan satu sama yang lain.
Tugas lain yang tidak kalah penting dan mendesak adalah persiapan pengamanan tahapan Pilkada 2017 yang akan dilaksanakan secara serentak pada bulan Februari di 5 kabupaten di Lampung yaitu di Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji, Pringsewu, dan Lampung Barat. Wilayah-wilayah zona merah yang memilki potensi konflik tinggi perlu diwaspadai dengan cara melakukan 3M (mendeteksi, mengatasi, dan menanggulangi) sehingga hal-hal yang tidak diinginkan bisa diminimalisir dan ditanggulangi.
Akhirnya, diakhir tulisan ini besar harapan saya selaku bagian dari masyarakat Provinsi Lampung terhadap naiknya status Polda Lampung menjadi tipe A, apalagi dengan Kapolda yang baru bisa menaikkan kinerjanya baik dari segi perbaikan internal kepolisian, perbaikan kualitas pelayanan publik maupun dari segi memelihara dan menjaga keamanan, kedamaian, serta ketertiban di Provinsi Lampung, karena keamanan warga masyarakat merupakan syarat utama tumbuhnya perekonomian sehingga dapat terwujud masyarakat Lampung yang adil, damai, makmur, dan sejahtera.
Waalahualam bisshawab.

No comments:

Post a Comment