Oleh : Zainudin Hasan,SH,MH.*
Kepolisian
Daerah Lampung (Polda) kini telah resmi menyandang Polda tipe A sesuai dengan
surat keputusan Kepala Kepolisian republik indonesia Jendral polisi Tito
Karnavian bernomor B/5342/X/2016/SRENA bertanggal 25 oktober 2016. Pengukuhan ini
secara langsung telah dilaksanakan oleh Irwasum Mabes Polri Komisaris Jendral
Dwi Prayitno di Lapangan Mapolda pada hari sabtu 29 Oktober 2016 yang lalu
disaksikan oleh para tamu undangan baik dari pemerintah daerah dan dari
berbagai instansi serta lembaga di Provinsi Lampung .
Pertama-tama
adalah kita ucapkan selamat bertugas kepada Kapolda yang baru bapak Brigjen
Soejarno dikepolisian Daerah Lampung menggantikan bapak Brigjen Ike Edwin Kapolda
sebelumnya yang kini ditugaskan sebagai Kasespimma Sespim Polri Lemdikpol di
Mabes Polri. Berdasarkan ketentuan, kenaikan Polda dari tipe B ke tipe A tersebut
secara otomatis akan menaikkan status kepangkatan kapolda dari sebelumnya
brigadir jendral (bintang satu) menjadi inspektur jendral (bintang dua) yang nampaknya
tidak lama lagi akan dilantik dan dikukuhkan. Naiknya status Polda Lampung dari
tipe B ke tipe A tentu saja harus diiringi dengan sejumlah pembenahan diinternal
kepolisian, meningkatkan kinerja dengan cara melakukan evaluasi, membersihkan
oknum-oknum nakal, penegakan kode etik secara transparan dan adil, melakukan penambahan
personil untuk menyesuaikan jumlah pegawai Polda sehingga memang layak
menyandang Polda tipe A, menekan angka kriminalitas yang tinggi, mengatasi dan
menanggulangi konflik, pemberantasan pungutan liar, pemberantasan pengedaran
dan penyalahgunaan narkoba, tindak pidana korupsi, sampai pada peningkatan
pelayanan publik mulai dari pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM,
optimalisasi pelayanan di Samsat, hingga peningkatan pelayanan pada masyarakat
mulai dari tingkat Polsek, Polres hingga Polda.
Kapolda
yang baru saja dilantik tentu saja memiliki tugas yang berat karena beliau
setidaknya memiliki beban moral dengan kenaikan tipe Polda Lampung yang sebelumnya
tipe B sekarang telah menjadi tipe A. Selain membenahi kondisi internal pekerjaan
rumah Kapolda yang nampaknya sampai sekarang belum tuntas adalah masalah pemberantasan
begal sampai keakar-akarnya, tingginya angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor),
memberantas pungutan liar dan konflik antara warga yang setiap saat selalu
meletus, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai
institusi yang memiliki tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
tugas kepolisian memiliki tanggung jawab yang sangat besar, kondisi masyarakat
Provinsi Lampung yang majemuk dan kompleks menjadi peluang munculnya berbagai
macam persoalan masyarakat, untuk dapat menyelesaikan setiap permasalahan yang
dihadapi oleh masyarakat, polisi tidak serta merta bertindak tanpa dilandasi
oleh kemampuan yang baik dan mendukung. Menurut Bayley (1994) dalam tulisan
Chrysnanda : untuk mewujudkan rasa aman mustahil dapat dilakukan dengan
cara-cara yang konvensional yang dibuat oleh birokrasi yang rumit, mustahil
terwujud melalui perintah-perintah yang terpusat tanpa memperhatikan kondisi
setempat yang sangat berbeda dari tempat yang satu dengan tempat yang lain.
Masalah
begal dan curanmor, Lampung cukup dikenal sebagai “wilayah penghasil” begal di
Indonesia bahkan para pelaku yang beraksi di pulau jawa merupakan pemain yang
berasal dari Lampung, bahkan telah menjadi rahasia umum bahwa ada suatu wilayah
di Lampung yang merupakan wilayah atau kampung yang dijadikan sebagai tempat
penadahan kendaraan curian dan “sarang” pelaku curanmor. Sebagai Provinsi yang
sedang melangkah maju hal ini tentu saja memberikan citra yang tidak baik
terhadap Lampung dan berakibat buruk terhadap iklim investasi dan menghambat
kemajuan serta perkembangan perekonomian.
Terkait
masalah konflik di Lampung baik konflik warga masyarakat yang terjadi antara
kampung satu dengan kampung yang lain, antara masyarakat dengan perusahaan,
antara suku yang satu dengan suku dan lain, atau konflik yang terjadi karena
faktor lainnya. Salah satu contoh konflik antara warga masyarakat yang telah
terjadi hanya dalam hitungan hari dari dilantiknya Kapolda, pada hari jumat
tanggal 4 November yang lalu nyaris terjadi bentrok antara warga kampung
Kedaton Induk Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur dengan warga
kampung Sritejo Kencono, Kecamatan Kota Gajah, Lampung Tengah. Sama halnya
dengan kasus pembegalan dan curanmor, tingkat konflik dilampung dibilang cukup
tinggi yang disebabkan berbagai faktor yang tentu saja harus dicari akar
permasalahannya dengan melakukan deteksi dini pada daerah-daerah yang rawan
konflik, deteksi dini adalah salah satu cara yang ampuh untuk mencegah, sehingga
benih-benih konflik dapat minimalisir bahkan dapat dihilangkan di bumi Sai bumi ruwa jurai ini.
Beberapa
persoalan diatas adalah tantangan bagi Kapolda beserta jajarannya dikepolisian
daerah lampung dimulai dengan melakukan pembenahan internal dan peningkatan
pelayanan kepada masyarakat adalah sebuah keniscayaan yang harus dilakukan. Dibutuhkan
konsistensi dan komitmen yang kuat untuk memperbaikinya, perbaikan kualitas dan
kuantitas Sumber daya manusia yang lebih profesional, humanis, jujur dan amanah
dengan cara memperketat seleksi dan menegakkan disiplin kode etik pegawai,
karena melalui seleksi yang benar dan penegakan disiplin pegawai yang benar
pula dapat dihasilkan sumberdaya manusia yang benar-benar berkualitas. Dalamhal
pelayanan publik, profesionalisme dalam bekerja, melakukan penghapusan pungli
untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat harus menjadi komitmen
utama karena ukuran standar keberhasilannya hanya dapat dilihat dengan
meminimalisir keluhan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.
Melihat
program Kapolda Lampung yang sebelumnya yaitu anjau silau, rembug pekon, dan polisi dimana-mana adalah termasuk
program yang berjalan cukup baik dan layak dilanjutkan dan ditingkatkan lebih
baik lagi. Program rembug pekon
adalah salah satu program warisan yang telah mendapatkan Polmas Award pada
tahun 2015 lalu, melalui program tersebut pihak kepolisian melaksanakan program
melalui langkah-langkah preventif dengan cara merangkul masyarakat sehingga
dapat tercipta lingkungan yang aman dan damai, melalui cara tersebut dapat
dicegah konflik sosial secara dini melalui kearifan lokal yang ada
ditengah-tengah masyarakat Lampung.
Hal
yang terkait dengan masalah premanisme, pencurian dengan kekerasan, narkoba,
terorisme dan komunisme, serta pungutan-pungutan liar yang kadang dibekingi
oleh para preman dan oknum bisa diberantas dengan meningkatkan peranan satgas-satgas
yang memang sudah ada seperti satgas anti narkoba, satgas anti Radikalisme
Terorisme dan Komunisme (RTK), satgas Operasi Pemberantasan Pungli (OPP), dan Tim
khusus anti bandit (Tekab) 308 yang merupakan bentukan polri ditingkat
kepolisian daerah yang pembentukannya secara khusus fokus kepada tugas
masing-masing perlu terus ditingkatkan kinerjanya. Melakukan evaluasi dan
optimalisasi kinerja satgas-satgas yang memang sudah terbentuk secara
terintegrasi karena masing-masing satgas meskipun ruang lingkup kerja dan
sasaran yang berbeda namun sesungguhnya saling berkaitan satu sama yang lain.
Tugas
lain yang tidak kalah penting dan mendesak adalah persiapan pengamanan tahapan
Pilkada 2017 yang akan dilaksanakan secara serentak pada bulan Februari di 5
kabupaten di Lampung yaitu di Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji,
Pringsewu, dan Lampung Barat. Wilayah-wilayah zona merah yang memilki potensi
konflik tinggi perlu diwaspadai dengan cara melakukan 3M (mendeteksi,
mengatasi, dan menanggulangi) sehingga hal-hal yang tidak diinginkan bisa
diminimalisir dan ditanggulangi.
Akhirnya,
diakhir tulisan ini besar harapan saya selaku bagian dari masyarakat Provinsi
Lampung terhadap naiknya status Polda Lampung menjadi tipe A, apalagi dengan
Kapolda yang baru bisa menaikkan kinerjanya baik dari segi perbaikan internal
kepolisian, perbaikan kualitas pelayanan publik maupun dari segi memelihara dan
menjaga keamanan, kedamaian, serta ketertiban di Provinsi Lampung, karena keamanan
warga masyarakat merupakan syarat utama tumbuhnya perekonomian sehingga dapat
terwujud masyarakat Lampung yang adil, damai, makmur, dan sejahtera.
Waalahualam bisshawab.
No comments:
Post a Comment